Kontak Nomor Telepon dan Email KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Selama Tutup Layanan Tatap Muka

virus corona
KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua
Semakin merebaknya penyebaran virus covid-19 di Indonesia membuat Direktorat Jenderal Pajak menutup semua layanan tatap muka mulai tanggal 16 maret 2020 sampai dengan 05 april 2020. Penutupan layanan tatap muka tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

Layanan konsultasi dan pelayanan TPT kantor pajak tutup sementara akibat semakin luasnya penyebaran virus covid-19. Wajib pajak masih dapat melakukan konsultasi mengenai aktivasi EFIN, lupa EFIN dan konsultasi lainnya melalui nomor telepon dan email yang telah disediakan oleh masing-masing kantor pelayanan pajak.

Wajib pajak yang ingin melakukan konsultasi dapat menghubungi kontak yang telah disediakan oleh KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua. Kontak yang disediakan oleh KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua berupa nomor telepon, nomor whatshapp dan email.

Berikut ini kontak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua selama musibah covid-19 sebagai berikut:

No
Jenis Kontak
Keterangan
1
Telepon
(021) 5643625-29
2
Whatshapp
081315155039
3
Email
Kpp.039@pajak.go.id

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua berharap layanan tetap dapat diberikan meskipun tidak bisa melakukan tatap muka secara langsung. Diharapkan wajib pajak memahami kondisi yang ada sehingga bisa melakukan konsultasi melalui media yang disediakan.

Selain wajib pajak dapat menghubungi kontak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, wajib pajak juga masih dapat menghubungi layanan KRING PAJAK. Layanan KRING PAJAK yang biasanya melalui telepon dialihkan melalui media lain yang telah disediakan. Apabila wajib pajak ingin berkonsultasi pada KRING PAJAK, wajib pajak dapat menghubungi KRING PAJAK melalui media sebagai berikut:

No
JENIS MEDIA
ALAMAT
1
Twitter
@kring_pajak
2
Email Informasi Pajak
3
Email Pengaduan pajak
4
Live chat

Semoga bermanfaat

3 comments for "Kontak Nomor Telepon dan Email KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Selama Tutup Layanan Tatap Muka"

  1. Numpang nanya kalau bikin efin ngisinya by online bisa gak ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pemohonan EFIN untuk saat ini bisa dilakukan secara kirim email

      Delete
  2. Permohonan efin untuk saat ini bisa dilakukan lewat email

    ReplyDelete

Post a Comment