7 Cara, Sarana, dan Tempat yang Bisa Digunakan Wajib Pajak untuk Belajar atau Mengurus Pajak
Pengusaha
selalu fokus pada penjualan barang dan / atau jasa yang mereka pasarkan.
Pengusaha memutar otak bagaimana caranya penjualan berjalan dengan lancar dan mendatangkan
keuntungan yang banyak. Pelaku usaha berfokus pada mencari uang. Oleh karena
itu, pengusaha terkadang terlalu cuek mengenai pajak. Apalagi pajak hanya
membuat uang mereka berkurang.
Pengusaha
yang terlalu cuek mengenai pajak bisa menjadi boomerang bagi pengusaha itu
sendiri. Pajak sifatnya wajib dan apabila tidak dilaksanakan sesuai ketentuan
yang ada akan dikenakan sanksi administrasi. Mengingat betapa pentingnya pajak,
maka para pengusaha harus mengerti dan paham akan pajak yang diterapkan di
Indonesia.
Contoh
kasus akibat ketidaktauan mengenai pajak:
Perusahaan
A memiliki peredaran usaha sebesar Rp 6 miliar. Menurut peraturan perpajakan, apabila
peredaran usaha telah melebihi 4.8 miliar harus mengajukan permohonan sebagai sebagai
pengusaha kena pajak atau PKP. Karena wajib pajak tidak paham aturan tersebut
maka bisa berakibat fatal.
Atas kasus
tersebut, sejak peredaran usaha 4.8, wajib pajak wajib menjadi PKP dan memungut
pajak keluaran. Karena ketidaktauan, wajib pajak akan ditagih PPN yang
seharusnya dipungut ditambah sanksi administrasi. Perusahaan menjadi harus
membayar pajak beserta sanksi yang sangat besar. Hal tersebut terjadi karena pengusaha
terlalu cuek dan tidak memahami tentang pajak.
Belajar
dari contoh kasus diatas bisa disimpulkan bahwa belajar tentang pajak sangatlah
penting bagi pengusaha. Banyak sarana yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk
belajar tentang pajak. Mulai dari yang gratis sampai berbayar.
Berikut
ini sarana atau cara yang bisa digunakan pelaku usaha untuk belajar atau
mengurus pajak:
1. Account
Representative Kantor Pelayanan Pajak
Setiap wajib pajak yang
terdaftar di kantor pelayanan pajak akan memiliki penanggung jawab dari pihak
KPP yang sering disebut Account
Representative (AR). Banyak wajib pajak yang tidak mengetahui keberadaan AR
yang bertanggung jawab atas dirinya. Salah satu tugas Account Representative
adalah melaksanakan bimbingan dan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak.
Jadi disini wajib pajak berhak untuk berkonsultasi dengan AR yang bertanggung jawab
atas wajib pajak tersebut kapan saja. Satu hal yang perlu diingat bahwa segala
macam konsultasi dengan AR tidak dipungut biaya.
2. Helpdesk
Kantor Pelayanan Pajak
Loket yang disediakan oleh
kantor pelayanan pajak setiap hari adalah loket pelayanan administrasi pajak
dan loket helpdesk. Loket helpdesk bertugas untuk memberikan informasi,
membimbing serta konsultasi perpajakan yang bersifat umum. Pelayanan helpdesk
biasanya dimulai pukul 08.00 s.d. 16.00. Pelayanan helpdesk tidak dipungut
biaya.
3. Kring
Pajak
Tidak semua wajib pajak
memiliki waktu luang untuk dating ke kantor. Salah satu media yang disediakan
direktorat jendera pajak untuk memfasilitasi wajib pajak adalah adanya layanan
Kring Pajak. Wajib pajak bisa menelpon pada nomor Kring Pajak untuk mendapatkan
informasi yang diinginkan wajib pajak. Nomor Kring Pajak yaitu 021 500200.
4. Website
Pajak
Apabila wajib pajak tidak
mempunyai banyak waktu untuk datang ke kantor pajak, wajib pajak bisa belajar
melalui internet dengan mengakses situs pajak yang ada. Situs-situs perpajakan
yang bisa diakses antara lain: website pintar pajak dan lain-lain.
5. Group
pajak di media sosial
Mengakses website memberikan
banyak ilmu pajak kepada wajib pajak tetapi susah mendapatkan komunikasi dua
arah. Untuk bisa saling berkomunikasi dan bertukar ilmu pajak, wajib pajak bisa
masuk dalam grup-grup yang membahas tentang pajak. Sebagai contohnya
memanfaatkan grup di facebook tentang perpajakan. Antar anggota grup bisa
saling bertukar pikiran dan belajar bersama.
6. Brevet
dan seminar pajak
Umumnya yang mengikuti seminar
dan brevet pajak adalah para konsultan pajak. Apabila pelaku usaha ingin paham
tentang pajak, bisa mengikuti brevet atau seminar pajak.
7. Konsultan
pajak
Pelaku usaha yang sibuk dengan aktivitas
penjualan membuatnya tidak memiliki waktu untuk mengurus masalah pajak. Fokus
utama pengusaha adalah penjualan barang dan / atau jasa. Solusi yang bisa
dilakukan adalah dengan menggunakan jasa konsultan pajak. Konsultan pajak akan
bertanggung jawab atas semua pelaksanaan kewajiban perpajakan perusahaan.
Semoga
bermanfaat.

No comments for "7 Cara, Sarana, dan Tempat yang Bisa Digunakan Wajib Pajak untuk Belajar atau Mengurus Pajak"
Post a Comment